Awas! Gak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Denda hingga Pidana

JAKARTA – Sanksi denda dan pidana menanti Wajib Pajak (WP) yang tidak melakukan lapor pajak melalui Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan setiap masa pajak. Dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonasi Peraturan Perpajakan (HPP) menyebutkan setiap WP yang telah…