Target Penerimaan Pajak di Jatim Capai Rp277,31 Triliun

MALANG — Target penerimaan pajak 2025 di Jawa Timur mencapai Rp277,31 triliun, menjadi salah satu komponen utama dari total target penerimaan negara di wilayah tersebut.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi mengatakan bahwa target pendapatan negara di wilayahnya mencapai Rp282,70 triliun, didominasi oleh penerimaan cukai Rp148,82 triliun, penerimaan pajak Rp128,49 triliun, disusul dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5,34 triliun.  

“Pemerintah juga terus mengalirkan dana ke daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (28/8/2025).

Hingga Agustus 2025, kata dia, seluruh kabupaten di Jawa Timur telah menerima aliran dana desa sebesar Rp8 triliun. Dana ini mayoritas bersumber dari pajak pusat yang dikelola oleh DJP dan diharapkan dapat mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemulihan ekonomi lokal.

Meskipun begitu, pemerintah lokal harus memiliki kemandirian fiskal yang tangguh sesuai dengan arahan strategis Presiden Prabowo.

“Angka ini menunjukkan fungsi distribusi pajak berjalan. Penerimaan negara dikembalikan ke daerah, baik melalui belanja negara maupun transfer ke desa. Silakan teman-teman kawal penggunaan uang pajak tersebut” tambah Untung.

Pemaparan data itu disampaikannya dalam audiensi dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), ditutup dengan ajakan DJP agar mahasiswa berperan aktif dalam mengawal transparansi dan edukasi pajak

“Aspirasi teman-teman HMI sangat penting, dan kami terbuka untuk kolaborasi. Pajak bukan hanya urusan DJP, tapi juga partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi langkah HMI dalam mengedepankan dialog secara terbuka. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak yang tepat sasaran.

“Kami menerima masukan tidak hanya lewat forum formal. Kami akan libatkan teman-teman HMI pada beberapa program edukasi kami, silakan sering-sering berkunjung ke kantor pajak untuk bisa menumbuhkan rasa saling percaya,” katanya.

Dalam pertemuan itu, HMI menyoroti isu akuntabilitas fiskal, distribusi pajak, hingga pernyataan pejabat publik yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Ketua HMI Malang Mirdan Idham menyebut audiensi ini bagian dari agenda advokasi mahasiswa terhadap kebijakan pajak nasional.

“Kami ingin memastikan kebijakan fiskal benar-benar pro-rakyat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Transparansi pengelolaan pajak harus jadi perhatian utama,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Untung menegaskan komitmen DJP dalam menjaga integritas dan transparansi. Ia menekankan bahwa pembayaran pajak dilakukan langsung melalui bank persepsi, bukan melalui pegawai pajak.

“Membayar pajak tidak melalui pegawai pajak. Kalau masyarakat mengetahui adanya indikasi fraud dan pelanggaran integritas lainnya, silakan laporkan dengan bukti. Saya jaga betul integritas institusi ini,” tegasnya. (K24)

———————-

Artikel berjudul “Target Penerimaan Pajak di Jatim Capai Rp277,31 Triliun
dikutip dari https://surabaya.bisnis.com/read/20250829/532/1906718/target-penerimaan-pajak-di-jatim-capai-rp27731-triliun