Tunggak Pajak, Anak Buah Menkeu Purbaya di DJP Sumut I Blokir 310 Rekening

MEDAN — Anak buah Menteri Keuangan Purbaya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I memblokir 310 rekening milik penunggak pajak. Langkah ini merupakan bagian dari penagihan aktif guna mengamankan penerimaan negara sebesar Rp119 miliar

“Tindakan pemblokiran rekening yang dilaksanakan secara bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2025)

Arridel menuturkan, pemblokiran dilakukan oleh jurusita pajak negara sebagai upaya penegakan hukum terhadap wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Pelaksanaan pemblokiran secara serentak dilakukan untuk efisiensi agar kantor pelayanan pajak tidak perlu berulang kali berkoordinasi dengan perbankan.

“Ke depan kami berharap wajib pajak dapat segera melunasi kewajiban agar terhindar dari tindakan penagihan aktif seperti pemblokiran rekening,” katanya.

DJP Sumut I menyampaikan bahwa pemblokiran mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang tata cara penagihan pajak atas jumlah pajak yang masih harus dibayar.

Dalam Pasal 29 dan Pasal 30 PMK 61/2023 disebutkan bahwa permintaan pemblokiran dilakukan secara tertulis oleh DJP kepada bank. Berdasarkan permintaan tersebut, bank wajib memblokir rekening sesuai dengan nilai utang dan biaya penagihan pada wajib pajak atau penanggung pajak yang tercantum dalam permintaan.

Arridel mengapresiasi dukungan sektor perbankan dalam pelaksanaan penegakan aturan tersebut. Sinergi antarinstansi, ujar dia, diperlukan untuk memperkuat pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan nasional.

———————-

Artikel berjudul “Tunggak Pajak, Anak Buah Menkeu Purbaya di DJP Sumut I Blokir 310 Rekening
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251104/259/1925876/tunggak-pajak-anak-buah-menkeu-purbaya-di-djp-sumut-i-blokir-310-rekening