JAKARTA – Bea Cukai viral lagi, kali ini terkait dugaan pemungutan pajak peti mati dari salah seorang WNI yang meninggal di luar negeri.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Twitter @ClarissaIcha pada Sabtu 11 Mei 2024. Dalam keterangannya, @ClarissaIcham membagikan pengalaman temannya yang harus berurusan dengan bea cukai.
Ia mengatakan bahwa saat kawannya hendak membawa pulang jenazah ayahnya dari Luar Negeri, ia diminta pajak oleh bea cukai sebensar 30% dari harga peti.
Bea cukai disebut menganggap peti mati jenazah tersebut ke dalam barang mewah sehingga harus dikenakan pajak.
“Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu,” tulis akun tersebut.
Mengacu pada viralnya hal ini, masyarakat Indonesia banyak yang kembali memberi kritikan pedas kepada bea cukai.
Bahkan, banyak yang mentag Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera ambil tindakan atas hal ini. Sebab ini bukan kali pertama sejak awal tahun 2024 bea cukai mendapat sorotan masyarakat.
Salah seorang netizen bahkan mengatakan bahwa ada kemungkinan kawan si pemilik akun dikelabuhi oleh oknum bea cukai.
Sebab menurutnya, peti dan abu jenazah sudah lama dibebaskan dari bea masuk.
“Dibohongin ini (mungkin) sama orang BC. Peti jenazah atau abu jenazah sudah sejak lama dibebaskan dari bea masuk. Coba temannya tau ga nama petugasnya atau di jam berapa kedatangannya biar bisa dicek di CCTV,” tulis salah satu netizen.
———————-
Artikel berjudul “Viral Bea Cukai Diduga Tagih Pajak Peti Mati Jenazah, Netizen Senggol Sri Mulyani
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20240511/259/1764537/viral-bea-cukai-diduga-tagih-pajak-peti-mati-jenazah-netizen-senggol-sri-mulyani