Kemenkeu Sebut Pungutan Pajak Karaoke Keluarga dan Sejenisnya Tak Dibedakan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai pengaturan karaoke sebagai objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan dengan tidak membedakan karaoke keluarga dan karaoke pada umumnya sudah tepat. Adapun pengaturan karaoke sebagai…