Mengenal SAK EP & Entitas Bisnis Perlu Menerapkan SAK EP?

Standar akuntansi adalah pedoman yang penting dalam pencatatan laporan keuangan perusahaan. Mereka memastikan bahwa informasi yang disajikan tidak hanya akurat, tetapi juga mudah dimengerti dan dapat dipercaya. Dengan adanya standar akuntansi yang baik, pemilik bisnis dapat memastikan transparansi dalam pelaporan keuangan. Kebijakan terbaru dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI pada tanggal 30 Juni 2021 telah mengesahkan standar akuntansi yaitu SAK EP. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat ini akan berlaku pada tahun 2025 namun diperbolehkan apabila ingin menerapkannya lebih awal.

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat atau disingkat sebagai SAK EP. Selain itu Standar akuntansi ini merupakan hasil adopsi dari IFRS for SMEs tahun 2015 yang akan diterapkan di Indonesia pada tahun 2025 nanti. Penggunaan judul “SAK Entitas Privat” dimaksudkan untuk menerangkan bahwa standar akuntansi yang digunakan hanya berlaku bagi entitas privat. Penggunaan judul ini juga merupakan bentuk negasi dari kata “tanpa akuntabilitas publik” untuk menghindari kesalahpahaman terkait entitas kecil tidak memiliki tanggungjawab kepada publik, padahal entitas privat juga bertanggungjawab untuk melakukan publikasi kepada pihak eksternal dengan kebijakan yang lebih longgar. Informasi tentang keuangan yang dipaparkan juga akan lebih komprehensif dibandingkan dengan SAK ETAP namun lebih sederhana dari SAK umum. Lalu, apa yang membedakan antara SAK EP dengan Standar Akuntansi Keuangan Umum? 

  1. Informasi keuangan yang lebih sederhana
  2. Peniadaan topik yang tidak relevan dengan entitas privat
  3. Simplifikasi pengakuan dan pengukuran
  4. Penyederhanaan pengungkapan
  5. Bahasa yang lebih sederhana

Mengapa Entitas Bisnis Perlu Menerapkan SAK EP?

  1. Mempermudah Akses Pendanaan Membantu para pebisnis dalam menyusun basis laporan keuangan secara lengkap. Sehingga memudahkan pebisnis dalam mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan yang mensyaratkan pencatatan laporan keuangan sesuai regulasi terbaru.
  2. Komparabilitas Penerapan SAK EP juga berfungsi sebagai perbandingan laporan keuangan perusahaan dengan kompetitor. Selain itu, juga dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat standar dan kebijakan akuntansi yang telah diterapkan dalam setiap periode.
  3. Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Dikarenakan penyusunannya sesuai standar kebijakan IFRS. Sehingga laporan keuangan yang dibuat suatu entitas dapat digunakan secara internasional karena menerapkan standar kebijakan global. Selain itu SAK EP juga dapat digunakan sebagai acuan dalam menjawab laporan dari bank dunia berupa penilaian penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia.